MEMBURU PREDATOR SEKS

TAYANG : MINGGU, 5 MARET 2023

Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan membuat prihatin kita semua. Dalam

catatan kementerian PPPA kasus kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2022 mencapai 9588 kasus

terjadi kenaikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai 4162 kasus. Hal itulah membuat

Kick Andy mengangkat tema memburu predator seks dengan menghadirkan para narasumber aktivis

anak dan perempuan yang kerap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para

korban kekerasan seksual anak dan perempuan.

Velmariri Bambari adalah seorang ibu rumah tangga dan penyandang disabilitas yang sejak tahun 2018

menjadi relawan mendampingi para korban kekerasan seksual anak yang terjadi di Lembah bada, Poso,

Sulawesi Tengah. Perempuan difabel asal Desa Gintu, Lore Selatan, Kabupaten Poso yang biasa disapa

Velma ini juga dikenal sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak. Velma juga tergabung dalam

pos informasi pengaduan perempuan dan anak korban kekerasan serta Perlindungan Anak Terpadu

Berbasis Masyarakat sebagai ketua. Walaupun Velma tidak pernah kuliah tentang hukum, namun di

tahun 2014 Velma pernah mengikuti pelatihan bidang perlindungan anak dan perempuan selama tiga

tahun di Institut Mosintuwu selama 3 tahun lamanya. Barulah sejak itu ibu dua anak ini mulai

mendampingi korban kekerasan seksual pada anak tepatnya di tahun 2018. Sampai saat ini Velma masih

menjadi satu-satunya pendamping korban kekerasan seksual pada anak di Lembah Bada, Poso, Sulawesi

Tengah. Velma juga berusaha agar semua mejelis adat di Lembah Bada agar tidak lagi menggunakan

hukum adat untuk menindak pelaku kekerasan seksual anak. Karena hukum adat dirasa tidak adil bagi

korban kekerasan seksual, terlebih denda adat juga berlaku bagi korban karena dianggap ‘mengotori

desa’. Sampai saat ini Velma sudah menangani 9 kasus kekerasan seksual pada anak dan berhasil

meringkus 12 pelaku ke penjara. Diantara kasus yang ditangani Velma yaitu korban anak penyandang

disabilitas yang menjadi korban perkosaan pada Mei 2022 lalu. Kemudian kasus kekerasan seksual pada

anak usia 14 tahun pada bulan Juli 2022, dimana korbannya sempat merasakan depresi yang sangat

mendalam, bahkan sempat berfikir untuk mengakhiri hidupnya. Dengan keterbatasan fisik yang

dialaminya, Velma telah berjuang melakukan banyak hal, semangat Velma bergerak melakukan aksi

kemanusiaan tak akan pernah surut.

Korban kekerasan seksual kerap diusir dan dicap sebagai aib serta pembawa malapetaka di Aceh.

Bahkan aksi membantu korban pun dianggap perbuatan yang tercela. Di Aceh Barat, ada seorang ulama

perempuan bernama Hanisah Abdullah yang mendirikan Dayah Diniyah Darussalam, yakni sebuah

pesantren sekaligus rumah aman untuk korban kekerasan seksual. Di sana korban diberikan bimbingan

atas nama santri dengan pendekatan islami dan mengajak para korban untuk bangkit dari keterpurukan.

Dibantu 12 guru, Pesantren atau Dayah Diniyah Darussalam memiliki sekitar 30 santri yang menetap,

dan 200 santri yang tidak menetap. Kebanyakan para santri berasal dari keluarga miskin, anak yatim

piatu, dan korban kekerasan. Di pesantren yang juga rumah aman ini Hanisah memfasilitasi para korban

agar merasa aman dan membantu mereka bangkit dari keterpurukan, dengan mengajarkan nilai-nilai

islam rahmatan lil 'alamin, sikap toleransi dan optimis kepada korban. Bahkan banyak penyintas yang

telah bangkit dan berhasil menata mimpinya kembali. Untuk membantu penyembuhan korban

kekerasan seksual, perempuan kelahiran Peunia, 3 Juli 1968, ini bekerja sama dengan balai pelatihan

kerja Aceh Barat dan kepolisian. Para santri dilatih keterampilan berwirausaha, membuat kue, menjahit,

otomotif hingga komputer tanpa dipungut biaya alias gratis. Puluhan tahun memimpin dayah dan rumah


aman yang berjalan beriringan, membuat semangat Hanisah untuk membantu sesama tak pernah

padam. Ia berharap semua penyintas kasus kekerasan seksual dapat memiliki kehidupan yang layak dan

mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Narasumber terakhir yaitu Joan Patricia Walu Sudjiati Riwu Kaho atau yang biasa disapa Puput. Ia

adalah seorang penyintas korban kekerasan seksual yang dilakukan mantan pacarnya yang dipacarinya

selama 7 tahun lamanya. Namun berdasarkan pengalaman kelamnya kini Puput sudah menjadi seorang

advokat Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan di Kupang, Nusa

Tenggara Timur. Puput kini menjadi penolong bagi korban kekerasan seksual pada anak dan perempuan

di daerahnya. Karena dahulu saat masih menjalin hubungan asmara dengan pacarnya, Puput menjadi

korban kekerasan sang pacar baik verbal maupun fisik, dirinya hampir tidak selamat dari peristiwa kelam

itu. Pengalamannya sebagai penyintas kekerasan dalam masa pacaran, membuatnya bertekad untuk

menjadi seorang pengacara. Meskipun jalan Puput masih panjang, Puput akan terus tetap

memperjuangkan dan mengulurkan tangan bagi para korban kekerasan seksual di sekitar Kupang.

Karena menurut Puput, korban bukan sekedar mitra hukum saja, melainkan, dirinya sendiri di masa

lampau yang hendak Ia temani sampai mendapatkan keadilan yang layak. Bahkan tangannya akan selalu

terbuka bersama banyak orang dalam menghapuskan kekerasan seksual di tempatnya.