JANGAN TERULANG!

Minggu, 16 Oktober 

Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran yang besar. Pada tahun 2021 tercatat 3 juta lebih pekerja migran Indonesia bekerja di berbagai negara. Data itu adalah pekerja migran yang berangkat secara resmi atau legal, belum yang berangkat secara ilegal. Bekerja di negeri orang memiliki tantangan dan resiko yang harus dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI). Resiko kematian akibat kecelakaan kerja atau perlakuan buruk majikan juga menimpa PMI.  Menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia juga resiko yang dihadapi PMI. Resiko menjadi korban perdagangan manusia lebih besar dihadapi PMI illegal. Kali ini Kick Andy mengundang para PMI yang pernah menjadi korban human trafficking. Dari cerita merreka, kita berharap tidak ada PMI yang menjadi korban human trafficking lagi.

Kisah pertama adalah cerita Memey Rochtriyati (38).  Ia berangkat menjadi TKI pada tahun 2006, karena suaminya tidak bertanggung jawab. Oleh seorang calo, ia ditawari bekerja sebagai penjaga toko di Malaysia. Namun sesampai di Malaysia ternyata dijadikan PSK. Oleh seorang pelanggan, ia diberi sebuah handphone. Dengan HP itu, ia dan teman-temannya menghubungi orang yang dikenal. Akhirnya polisi Malaysia mengerebek tempat dimana Memey dan teman-temannya disekap. Memey dan teman-temnanya diurus oleh International Organization for Migration (IOM). Sebelum dipulangkan ia dicek kesehatannya dan hasilnya Memey positif HIV. Pulang ke Temannggung, Jawa Tengah ia mendirikan Smile Plus untuk melakukan pendampingan pada ODHA. Ia sempat diusir warga karena kegiatannya. Selain mendampingi ODHA, Memey juga sering menjadi pembicara di berbagai forum mengenai HIV-AIDS dan human trafficiking. Pada tahun 2012, Memey menjadi pembicara di Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Anti-Kejahatan Terorganisasi Lintas Negara, di Markas PBB Wina, Austria.

Cerita selanjutnya dari Shandra Woworuntu (45). Shandra menjadi korban human trafficking di Amerika Serikat pada tahun 2001. Oleh   pelaku/ germo ia ditempatkan di beberapa rumah bordil dengan cara berpindah-pindah. Ia berhasil kabur dari para germo. Ia lapor ke polisi namun laporannya tidak diterima, Begitu juga saat melapor ke konsulat RI. Akhirnya ia ditolong oleh seorang pelaut asal Ohio dan ia diantar untuk melapor ke FBI. Dari laporan itu, FBI menggerebek rumah bordil yang sempat ditempati Shandra dan teman-temannya. Oleh FBI, Shandra dihubungkan dengan Safe Horizon, organisasi di Amerika yang konsen pada korban-korban human trafficking. Atas jasanya Shandra, diberi ijin untuk tinggal di Amerika secara legal. Shandra sering menjadi pembicara tentang Human Trafficking. Tahun  2015, ia menjadi anngota dewan penasehat Gedung Putih untuk memerangi human trafficking.

Ketiga adalah cerita dari Yunita Rohani (32). Yuni berangkat menjadi TKI ke Malaysia saat umurnya 14 tahun. Ia dijanjikan menjadi asisten rumah tangga (ART), namun ternyata ia dipekerjakan di pabrik. Ia bekerja hampir 24 jam setiap hari. Dua bulan bekerja, ia mengalami kecelakaan yang menyebabkan empat jari tangan kirinya putus. Tiga jari dapat disambung, namun jari tengah harus diamputasi.  Di tempat kerjanya ada 3 pekerja migran dari Indonesia, namun justru dari temannya tersebut Yuni mendapat perlakuan buruk. Seringkali pekerjaan temannya dibebankan pada Yuni. Setelah 3 tahun, ia pulang ke Lampung dengan gaji tidak dibayar penuh. Yuni aktif melakukan pendampingan dan pemberdayaan pada purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), PMI bermasalah dan calon PMI.***